Lampung – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, mengatakan bahwa dari pengungkapan 148 149.400 (seratus empat puluh sembilan ribu empat ratus) penyelundupan benih lobster atau baby lobster (BBL) telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 miliar.
149.400 (seratus empat puluh sembilan ribu empat ratus) benih lobster tersebut terdiri dari 880 (delapan ratus delapan puluh) ekor jenis mutiara, dan 148.520 (seratus empat puluh delapan ribu lima ratus dua puluh) ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 (tujuh ratus empat puluh tujuh) kantong.
Selain itu, petugas juga telah menetapkan 14 (empat belas) orang sebagai tersangkanya yakni berinisial MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).
“Hasil pemeriksaan, para tersangka ini telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster itu selama satu bulan, dan kami masih terus melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung untuk memburu bos dari kegiatan penyelundupan benih lobster atau baby lobster (BBL),” kata Kombes Boby, Kamis (17/10/2024).
Lanjutnya, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini, dan kami akan terus mengungkapkan hingga jaringan atas, siapa saja bos yang menjadi dalang utama dari kegiatan penyelundupan benih lobster atau baby lobster (BBL).
Untuk diketahui, pengungkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran benih lobster atau baby lobster (BBL) ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditpolairud.
Penegakkan hukum kemudian dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung pada Kamis (10/10/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah yang ada di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah (Lamteng).
Selain mengamankan 14 (empat belas) orang pelaku, petugas juga menyita sejumlah peralatan untuk pengemasan benih lobster atau baby lobster (BBL) seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset. (*)