Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap 4 (empat) pasang personelnya.
Kegiatan Sidang BP4R yang dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Kamis (07/08/2025), pukul 10.15 WIB s/d selesai, di Aula Wira Satya Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH.
“Hari ini, saya bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang, Ny. Citra Yuliansyah, Kabag SDM, AKP Putu Denny Surya Permana, S.Psi, dan Kasi Propam, AKP Abdullah, memimpin langsung kegiatan Sidang BP4R di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang,” ucap Kompol David, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Menurutnya, Sidang BP4R yang kami gelar kali ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada para personel Polres Tulang Bawang yang akan segera melaksanakan pernikahan, sehingga nantinya tidak akan ada keraguan lagi.
Wakapolres menambahkan, dalam membina dan menjalin hubungan rumah tangga, setiap pasangan harus saling terbuka dan tidak boleh berbohong dengan alasan apapun. Pihak keluarga juga harus mendukung penuh dan menjadi pendingin suasa apabila nantinya ada riak-riak kecil di dalam hidup berumah tangga.
“Setelah resmi menikah nantinya, kami ingatkan kepada para istri Polri atau Bhayangkari agar lebih bijak dalam bermedia sosial (medsos). Jangan hidup hedon atau flexing, walaupun keluarga kita berasal dari orang yang kaya raya karena kehidupan Polri itu selalu disorot oleh masyarakat,” imbuh perwira dengan melati satu dipundaknya. (*)