Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli kota presisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli kota presisi yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Kamis (10/04/2025), pukul 12.30 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, sebanyak 5 (lima) personel Satuan Samapta menggelar kegiatan patroli kota presisi di tiga lokasi berbeda yang ada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, ada tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi yang petugas kami gelar kali ini. Pertama, kantor Indah Cargo Express Unit 2. Kedua, Kantor BPJS Unit 2. Ketiga, penjual Cendol Dawet Ayu Unit 2.
Kasat Samapta menambahkan, tujuan utama kegiatan patroli kota presisi adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah sibuk beraktivitas, serta mengimbauan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati sehingga tidak menjadi korban tindak pidana kejahatan. (*)