Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang-Bid Dokkes Polda Lampung menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan (rikkes) berkala tahap I TA 2024 kepada puluhan personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.
Kegiatan rikkes berkala tahap I TA 2024 ini berlangsung hari Selasa (05/03/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Aula Wira Satya Mapolres setempat, dan diikuti langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama PJU dan personel Polri.
"Hari ini, saya bersama dengan 89 personel Polres dan Polsek jajaran mengikuti kegiatan rikkes berkala tahap I TA 2024 yang diadakan oleh Bid Dokkes Polda Lampung di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang," kata AKBP James usai mengikuti kegiatan.
Lanjutnya, adapun rincian dari 90 personel yang mengikuti kegiatan rikkes berkala tahap I TA 2024 yakni kelompok usia lebih dari 40 tahun sebanyak 20 personel, kelompok usia kurang dari 30 tahun sebanyak 21 personel, dan kelompok usia 31-40 tahun sebanyak 49 personel.
"Rikkes berkala yang dilaksanakan oleh Bid Dokkes Polda Lampung meliputi pemeriksaan tensi darah, mata, tinggi dan berat badan, gigi, pemeriksaan darah dan urine, EKG, rontgen, serta treadmil jantung," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, rikkes berkala ini rutin dilaksanakan setiap satu semester atau 6 bulan sekali sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir adanya penyakit yang terdapat pada tubuh personel Polri, sehingga bisa dengan cepat dilakukan pengobatan.
"Dengan dilaksanakan rikkes berkala, diharapkan nantinya akan bisa membuat personel Polri khususnya Polres Tulang Bawang menjadi tetap sehat, sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima pada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP James menambahkan, personel yang telah mengikuti rikkes berkala nanti akan mendapatkan hasilnya, dan apabila ditemukan adanya penyakit personel tersebut langsung mendapatkan rekomendasi untuk dapat segera berobat. (*)