Polsek Rawa Pitu Gelar Patroli Hunting Cegah C3 dan Street Crime, Ini Tujuannya

12/04/2025 23:02:48 WIB 80

Tulang Bawang – Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli hunting untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilaya hukumnya.

Kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh personel Polsek Rawa Pitu ini berlangsung hari Sabtu (12/04/2025), pukul 16.00 WIB s/d selesai, di Jalan Poros Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, personel kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Samapta, Aiptu Ridwan Danu W.J, melaksanakan kegiatan patroli hunting untuk mencegah terjadinya C3 dan street crime (kejahatan jalanan) yang dipusatkan di Jalan Poros Kampung Batanghari,” ucap Kapolsek Rawa Pitu, Ipda I Made Desta Arwan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, kegiatan patroli hunting yang rutin dilakukan oleh petugas kami ini bertujuan untuk mencegah dan menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif pasca Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

Kapolsek menambahkan, patroli hunting yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan potensi gangguan (PG), agar tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (*)

Share this post