Tulang Bawang - Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dialogis pencegahan C3 dan street crime tersebut berlangsung pada hari Selasa (29/10/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, Ps. Kanit Samapta Polsek Penawartama, Bripka Kus Yuandani, memimpin langsung pelaksanaan patroli dialogis pencegahan C3 dan street crime di Kampung Tri Tunggal Jaya," kata Kapolsek Penawartama, AKP Suherman, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, personel yang melaksanakan patroli dialogis pencegahan C3 dan street crime adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli, serta senjata api organik, sehingga kehadiran petugas dapat dirasakan oleh masyarakat, serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman.
"Dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli dialogis, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penawartama tetap aman dan kondusif", papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.
Kapolsek menambahkan, patroli dialogis yang dilakukan oleh petugasnya tidak hanya ke tempat - tempat keramaian, tetapi juga ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan street crime, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (*)