Tulang Bawang – Tim gabungan dari Polsek Banjar Agung bersama Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
KRYD yang melibatkan personel gabungan tersebut berlangsung hari Sabtu (16/11/2024), pukul 21.00 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di Jalur 2 Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Agar kamtibmas tetap aman dan kondusif terutama di malam akhir pekan, kami dibantu personel Polres Tulang Bawang melaksanakan KRYD di Jalur 2 Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, dengan sasaran utama kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (17/11/2024).
Menurutnya, dalam KRYD tersebut, kami juga melibatkan Da’i kamtibmas, sehingga bisa langsung memberikan tausiah kepada para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam, agar mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Kapolsek menambahkan, ada 3 (tiga) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang kami amankan dan dibawa ke Mapolsek karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Ke 3 (tiga) unit sepeda motor tersebut bisa diambil lagi oleh pemiliknya secara gratis dengan membawa surat-surat resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta membawa knalpot standarnya untuk langsung dipasangkan kembali,” imbuh AKP Haryono. (*)