Permudah Masyarakat Akses Informasi Polri, Divisi Humas Polri Gelar Rakor PPID Satker dan Polda

29/02/2024 14:40:00 WIB 1.290

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta – Divisi Humas (Divhumas) Polri melalui Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Satker Mabes Polri T.A. 2024 “Penguatan PPID Polri dalam Pengelolaan Informasi Publik guna Mewujudkan Badan Publik yang Informatif” pada Kamis (29/2/2024) di Hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan.

Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana, mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam sambutan pembukaan mengatakan Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setahun dua kali. Dalam rangka mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manisia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewukudkan penyelenggaraan negara yang baik,” ujar Brigjen Komang, Kamis (29/02).

Dikatakan Brigjen Pol. Komang, informasi kini begitu mudah diakses hingga bisa dikatakan banjir informasi. Selain informasi kredibel, banyak jugaa hoaks dan disinformasi.

Oleh sebab itu, sebagai upaya untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan integrasi informasi antar Satker dan Satwil di tubuh Polri. Dengan harapan masyarakat mudah mengakses pemberitaan tentang Polri.

“Diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemberitaan tentang Polri, seperti pengaduan masyarakat, hingga feed back masyarakat kepada Polri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Komang mengajak Satker dan Polda memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya. Terlebih peran kehumasan Polri menjadi penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Terlebih pada tahun 2024 ini, harapan Pimpinan Polri, Institusi Polri harus mendapatkan kualifikasi sebagai badan publik yang informatif pada pelaksanaan e-Monev oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) T.A. 2024,” jelasnya.

Setelah kegiatan pembukaan, akan ada pemberian materi yang terbagi menjadi dua sesi. Materi tersebut akan diikuti oleh Pejabat PID serta operator Satker dan Satwil Mabes Polri.

Untuk sesi I ada penyampaian materi dari Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri, dan Kabag Yanindfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana.

Sementara itu sesi II ada penyampaian materi dari E-Monev KIP oleh Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Iroth Laurens Recky dan materi upload website PID oleh Anjar Budhi Prasetyo.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 120 orang secara luring dan daring. Terdiri dari Anggota Biro PID Divhumas Polri, Pejabat dan operator di 43 Satker Mabes Polri, dan Kasubbid PPID serta operator Polda.

Sumber :
https://humas.polri.go.id

Share this post