Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia Terungkap, Polisi Sita 7 Kg Sabu dan 204 Butir Pil Ekstasi

27/10/2024 00:21:19 WIB 78

Lampung – Direktorat Reseres Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menyita 7 (tujuh) Kg sabu dan 204 (dua ratus empat) butir pil ekstasi dari tiga kurir narkoba yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Narkoba tersebut berasal dari Malaysia, yang diselundupkan dengan modus menyelipkan barang haram ke dalam korset dan dililitkan oleh para pelaku kebeberapa bagian tubuhnya, baik badan hingga bagian pahanya.

“Ada tiga pelaku yang menjadi kurir dalam penyelundupan narkoba asal Malayasia ini. Mereka yang ditangkap oleh petugas yakni berinisial RF, BD dan ZA,” ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Sabtu (26/10/2024).

Lanjutnya, menurut keterangan dari tiga pelaku yang ditangkap, barang haram tersebut merupakan milik pelaku berinisial BRS di Malaysia yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kami.

“Terungkapnya penyelundupan narkoba asal Malaysia ini saat petugas melakukan penggeledahan kepada PMI yang baru pulang dari Malaysia. Saat ketiga pelaku digeledah, narkoba dan pil ekstasi yang disimpan di dalam korset dipecah-pecah, sehingga tidak terlalu kelihatan menjonjol dari tampak luar,” papar perwira dengan melati tiga dipundaknya.

Kabid Humas menambahkan, menurut keterangan dari para pelaku, mereka baru pertama kali melakukan penyelundupan narkoba asal Malaysia menuju ke Indonesia. Namun keterangan tersebut masih terus di dalami oleh petugas kami. (*)

in Hukum

Share this post