Tulang Bawang – PS. Panit Intelkam Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Aipda Eko Saputra, SH, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengiatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Banjar Agung pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung hari Senin (04/11/2024), pukul 08.30 WIB s/d selesai, di Balai Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Adapun yang hadir dalam kegiatan pelantikan dan penguatan Kapasitas PTPS tersebut yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang diwakili oleh anggota Bawaslu, Camat Banjar Agung, Ketua PPK Kecamatan Banjar Agung, Ketua Panwascam Kecamatan Banjar Agung, dan PKD Kecamatan Banjar Agung.
“Sebanyak 60 (enam puluh) orang anggota PTPS yang dilantik dan berasal dari setiap kampung se-Kecamatan Banjar Agung. Mereka nantinya akan bertugas selama berlangsungnya Pilkada serentak 2024,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, pelantikan terhadap anggota PTPS berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Banjar Agung, Nomor : 07/HK.01.01/K.LA-09-01/11/2024, tanggal 03 November 2024.
Kapolsek menambahkan, mari kita semua untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif terutama pada tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Pilihan boleh berbeda tapi persatuan dan kesatuan itu yang paling utama. (*)