Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memerangi peredaran narkoba dengan mengungkap 200 (dua ratus) Kg ganja kering kurun waktu dua pekan di bulan November 2024.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan satuan kerja Polda Lampung, termasuk kontribusi signifikan dari satuan lalu lintas dan direktorat lain seperti Ditintelkam, Propam hingga jajaran Polres/polresta.
"Kerja keras ini secara guyub bersama sama sebagai bukti nyata komitmen kami untuk memberantas narkoba, sebagaimana amanat dari Kapolri dan sesuai dengan semangat Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto," ucap Jenderal Bintang Dua, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, operasi ini melibatkan penyelidikan intensif yang mencakup pemantauan jalur distribusi serta patroli dan razia di titik-titik strategis.
Dukungan dari Satuan Lalu Lintas turut memperkuat pengawasan, membantu mengidentifikasi kendaraan yang digunakan dalam upaya penyelundupan, serta Satuan Intelkam mampu memberikan kontribusi data akurat, hingga Propam yang memberikan pengawasan dalam penanganannya.
Kapolda mengungkapkan, keberhasilan ini, tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polda Lampung tetapi juga mempertegas komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.
"Kami akan terus meningkatkan sinergi antarsatuan kerja untuk memastikan Lampung menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba," ungkap Jenderal Alumni Akpo 1993.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Bersama kita bisa memberantas narkoba demi masa depan generasi bangsa," ujar Kapolda Lampung. (*)