Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara konsisten melaksanakan patroli dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik ke kampung halaman guna merayakan Lebaran tahun 2025.
Kegiatan patroli dengan sasaran rumah kosong yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Minggu (06/04/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini atau H+6 Lebaran tahun 2025, personel kami menggelar patroli dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk mudik. Kegiatan patroli tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, dua lokasi yang jadi sasaran utama kegiatan patroli rumah kosong yang ditinggal pemiliknya untuk mudik Lebaran tahun 2025 kali ini yakni pertama, di Kampung Cempaka Jaya, dan kedua di Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

“Tujuan utama dari kegiatan patroli rumah kosong ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian dan peristiwa lainnya selama rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik ke kampung halaman guna merayakan Lebaran tahun 2025,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, patroli dengan sasaran rumah kosong ini akan terus dilakukan selama berlangsungnya libur Lebaran tahun 2025 atau sampai pemiliknya kembali lagi ke rumah, sehingga warga benar-benar merasa aman dan nyaman saat meninggalkan rumahnya.
“Patroli rumah kosong yang rutin dilakukan oleh petugas kami ini merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” terangnya.
Iptu Linto menambahkan, tak lupa kami imbau dan ingatkan agar sebelum pergi meninggalkan rumah, pastikan seluruh perangkat elektronik sudah benar-benar tidak terhubung lagi dengan listrik, kompor gas juga sudah tidak tersambung lagi dengan tabung gas, pintu dan jendela pastikan semuanya sudah dalam keadaan terkunci. Terakhir titipkan rumah kepada pamong setempat atau kantor Polisi terdekat sehingga bisa rutin dilakukan patroli baik siang maupun malam hari. (*)