Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkat (KRYD) di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan).
KRYD yang digelar oleh personel Polsek Penawartama ini berlangsung hari Selasa (08/04/2025), pukul 13.00 WIB s/d selesai, yang dipusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami menggelar KRYD guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan street crime yang dipusatkan di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Tri Rejo Mulyo,” ucap Plt.Kapolsek Penawartama, AKP Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, KRYD yang rutin digelar oleh petugas kami ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.
Plt.Kapolsek menambahkan, KRYD merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif. (*)