Tulang Bawang – Kapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKP Haryono, S.Pd, MM, memimpin langsung kegiatan patroli dan razia pencegahan aksi balap liar yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli dan razia tersebut berlangsung hari Sabtu (09/11/2024), pukul 22.00 WIB s/d pukul 23.50 WB, di Jalur 2 Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Saya bersama dengan personel Polsek Banjar Agung melaksanakan kegiatan patroli dan razia di Jalur 2 Ethanol, Kampung Tungga Warga untuk mencegah aksi balap liar,” ucap AKP Haryono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (10/11/2024).
Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut, kami menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul dan setelah dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan adanya benda terlarang seperti narkoba ataupun senjata tajam.
“Tapi ada 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, sehingga sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung dan pemilik kendaraan diberikan surat tanda penerimaan (STP),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, 13 unit sepeda motor tersebut bisa diambil di Mapolsek Banjar Agung dengan membawa surat-surat resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB. Selain itu, knalpot brongnya harus dilepas dan dipasang kembali knalpot standarnya. (*)