Tribratanews.lampung.polri.go.id
Tulang Bawang-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan arus di lokasi rawan kemacetan, kecelakaan, serta pelanggaran.
Kegiatan patroli dan pengaturan ini berlangsung hari Kamis (03/08/2023), pukul 13.00 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 135, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
"Petugas kami yang melaksanakan piket secara rutin melakukan kegiatan patroli dan pengaturan arus di lokasi rawan kemacetan, kecelakaan, serta pelanggaran. Kegiatan kali ini berlangsung di Jalintim, Km 135, Kampung Lebuh Dalem," ucap Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Ketika petugas kami sedang melakukan patroli dan pengaturan, lanjut Iptu Glend, kondisi jalan agak licin karena baru saja reda hujan dan di khawatirkan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas), ditambah dengan medan jalan yang merupakan turunan, tanjakan, serta tikungan.
"Dengan kehadiran petugas kami di lapangan, diharapkan akan mencegah dan meminimalisir terjadinya laka lantas yang diakibatkan karena kelalaian pengemudi di jalan raya yang belum faham dengan kondisi serta medan jalan," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Lantas mengimbau kepada para pengemudi, sebelum berkendaraan sebaiknya dilakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraannya, sehingga kendaraan tersebut selalu dalam kondisi prima.
"Petugas kami juga tidak akan segan-segan melakukan teguran sampai penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, karena laka lantas berawal dari pelanggaran lalu lintas di jalan raya ditambah dengan kendaraan yang tidak laik jalan," kata Iptu Glend.
Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, kegiatan patroli dan pengaturan yang dilakukan secara rutin oleh petugasnya bertujuan agar terciptanya kamseltibcarlantas dan berkurangnya laka lantas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (*)