Tulang Bawang – PS. Kanit Propam Polsek Rawa Jitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Aiptu Wisnu, melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), yang berlangsung hari Jum’at (08/11/2024), pukul 07.40 WIB, di halaman Mako Polsek setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Perkap Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
“Sasaran pemeriksaan dalam kegiatan gaktiblin yakni sikap tampang, kelengkapan atribut seragam (gampol), surat-surat kelengkapan diri, senjata api (senpi), dan handphone (HP) personel,” kata Kapolsek Rawa Jitu Selatan, Iptu Bambang Heryanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (09/11/2024).
Menurutnya, salah satu fokus utama dalam kegiatan gaktiblin kali ini adalah pemeriksaan HP masing-masing personel yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya keterlibatan personel dalam aktivitas judi online.
Kapolsek menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan integritas anggota Polri, serta memastikan bahwa setiap personel Polsek Rawa Jitu Selatan menjalankan tugas dengan profesional dan berkomitmen terhadap aturan yang berlaku. (*)