Tulang Bawang – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli hunting untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.
Patroli hunting yang dilakukan oleh personel Polsek Menggala ini berlangsung hari Kamis (08/05/2025), pukul 17.25 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil dinas patroli melaksanakan kegiatan patroli hunting yang dipusatkan di Jalintim, Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, kegiatan patroli hunting yang rutin petugas kami lakukan ini bertujuan sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas, serta diharapkan bisa mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya.
Kapolsek menambahkan, patroli hunting merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (*)