Tulang Bawang – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
KRYD yang dilaksanakan Polsek Menggala ini berlangsung hari Sabtu (28/12/2024), pukul 23.00 WIB s/d Minggu (29/12/2024), pukul 02.00 WIB, di Jalan Lintas Bawang Latak dan Jalan Lintas Timur Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Sabtu malam hingga Minggu dini hari, petugas kami melaksanakan KRYD di Jalan Lintas Bawang Latak dan Jalan Lintas Timur Kibang, Kelurahan Menggala Tengah,” ucap Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Menurutnya, KRYD yang kami gelar ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curammor (C3), serta street crime (kajahatan jalanan), sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beristirahat di rumah.
Kapolsek menambahkan, dengan mengoptimalkan KRYD diharapkan akan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas yang aman dan kondusif benar-benar dapat terwujud. (*)