Tulang Bawang – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas lainnya.
Pelaksanaan KRYD yang dilakukan Polsek Menggala ini berlangsung hari Rabu (25/12/2024), pukul 16.30 WIB s/d 17.30 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Rabu sore, personel kami menggelar KRYD dua lokasi berbeda yakni di Jalan Cemara, Komplek Pemda dan Jalan Kemiling, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” ucap Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, dua lokasi tersebut dipilih menjadi sasaran KRYD karena rawan terjadinya aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab, dan tentunya sangat mengganggung masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek menambahkan, dengan rutinnya petugas menggelar KRYD, diharapkan bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar pada sore hari, juga sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan). (*)