Polsek Menggala Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Hasilnya

11/01/2022 21:13:13 WIB 120

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polsek Menggala menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran jalan/lokasi yang sering dijadikan ajang untuk balapan liar.

KRYD ini berlangsung hari Selasa (11/01/2022), pukul 17.00 WIB, di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Saya bersama dengan delapan personel Polsek menggelar KRYD di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Mengala Selatan, yang sering dijadikan ajang untuk balapan liar," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.

Saat menggelar KRYD, lanjut AKP Sunaryo, petugas kami berhasil menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan terindikasi kendaraan tersebut akan digunakan untuk balapan liar.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan KRYD ini akan sering kami lakukan sebagai bentuk kehadiran petugas berseragam dinas di lapangan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sudah tidak ada lagi warga terutama pemuda dan pelajar yang menggelar balapan liar, karena itu sangat membahayakan bagi pelaku balapan liar itu sendiri dan para pengendara lainnya yang melintas disana," jelas AKP Sunaryo.

Selain itu, kami juga melakukan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3), serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar tidak terpapar Covid-19. (*)

Share this post