Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli hunting pencegahan tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli hunting cegah C3 dan street crime yang dilakukan oleh personel Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Kamis (05/06/2026), pukul 09.40 WIB s/d selesai, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli menggelar patroli hunting cegah C3 dan street crime yang dipusatkan di Jalintim, Kampung Panca Karsa Purna Jaya,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, lokasi tersebut dipilih menjadi sasaran kegiatan patroli hunting karena dianggap rawan terjadinya tindak pidana terutama kejahatan jalanan yang korbannya rata-rata perempuan atau ibu-ibu, sehingga harus sering dilakukan patroli di tempat tersebut.
Kapolsek menambahkan, patroli hunting merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), yang muara akhirnya akan terwujud kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. (*)