Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengatisipasi terjadinya aksi balap liar pada malam akhir pekan di wilayah hukumnya.
KRYD yang dilakukan oleh personel Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Sabtu (21/06/2025), pukul 21.30 WIB s/d selesai, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin malam, 8 (delapan) personel kami yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Tarzan, SH, menggelar KRYD yang dipusatkan di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (22/06/2025).
Lanjutnya, saat menggelar KRYD, petugas kami mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong, serta pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan, sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.
Kapolsek menambahkan, KRYD akan terus kami laksanakan terutama di malam akhir pekan atau malam libur nasional, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. (*)