Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
KRYD yang digelar oleh personel Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Minggu (10/08/2025), sekitar pukul 00.10 WIB s/d selesai, di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Dini hari tadi, kami mengerahkan 11 (sebelas) personel gabungan menggelar KRYD yang dipusatkan di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, hasil KRYD yang kami gelar kali ini, sebanyak 15 (lima belas) unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dapat menunjukkan bukti/surat tanda kepemilikan berhasil diamankan, lalu sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.
Kapolsek menambahkan, tujuan utama digelarnya KRYD adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar oleh sekelompok pemuda dengan menggunakan sepeda motor berknalpot brong. Tentunya suara dari knalpot brong tersebut sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat pada malam hari. (*)