Tulang Bawang - Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli jalan kaki di tempat keramaian sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.
Kegiatan patroli jalan kaki yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Rabu (25/06/2025), pukul 12.00 WIB s/d selesai, di 3 (tiga) lokasi berbeda yang ada di wilayah Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, 5 (lima) personel kami yang berseragam dinas melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di 3 (tiga) lokasi berbeda yang ada di wilayah Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
Lanjutnya, 3 (tiga) lokasi berbeda yang menjadi sasaran kegiatan patroli jalan kaki kali yakni pertama di Toko Baju Pasar Unit 2, kedua di Parkiran Sepeda Motor, Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda Pasar Unit 2, dan ketiga di Toko Sembako Pasar Unit 2.

"Tujuan utama digelarnya patroli jalan kaki adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) khususnya di tempat keramaian, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menerangkan, saat melaksanakan patroli jalan kaki, tak lupa petugas kami juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui saat itu guna mendapatkan informasi terupdate terkait kamtibmas yang ada disana.
"Informasi yang didapatkan langsung dari masyarakat ini akan lebih akurat, dan bisa dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanaan kegiatan patroli selanjutnya, sehingga benar-benar lebih optimalkan," terangnya.
Iptu Linto menambahkan, petugas kami juga tetap mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Layanan call center Polri 110 ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan informasi atau pengaduan terkait kamtibmas atau gangguan lainnya yang terjadi di sekitar mereka. (*)