Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap pengaturan arus lalu lintas (lalin) di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kegiatan anev tersebut dilakukan oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, bersama Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, hari Selasa (20/11/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada.
“Wakapolres bersama Kasat Lantas melakukan anev terhadap pengaturan arus lalin di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, Kampung Banjar Agung,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, anev tersebut dilakukan guna memastikan bahwa arus lalin berjalan dengan tertib di lokasi perbaikan jembatan Way Pidada, dan tidak terjadi permasalahan yang krusial sehingga mengakibatkan kemacaten.
“Hasil anev selama pengaturan arus lalin selama kurang lebih 6 (enam) hari sejak tanggal 14 November 2024, arus lalin terpantau tertib, dan tidak terjadi kemacetan panjang,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menambahkan, agar arus lalin dapat berjalan tertib dan lancar, serta keselamatan pengguna jalan dapat terjamin, kami telah memploting personel Sat Lantas dan Polsek Banjar Agung untuk mengatur arus lalin bersama dengan para petugas yang sudah disiapkan di lokasi. (*)