Polres Tulang Bawang Kerahkan 365 Personel Untuk Pam Pilkakam Serentak Tahun 2022

16/03/2022 12:47:49 WIB 52

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Tulang Bawang menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) personel yang terlibat dalam pengamanan (Pam) Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak tahun 2022.


Apel serpas ini berlangsung hari Rabu (16/03/2022), pukul 08.30 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Riki Ganjar Gumilar, SIK.


"Semua personel yang sekarang mengikuti kegiatan apel serpas ini berdasarkan surat perintah dari Kapolda Lampung, jadi laksanakan perintah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab," kata Wakapolres mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.


Lanjut Kompol Riki, semua permasalahan yang terjadi di lapangan harap dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan untuk dapat segera ditindak lanjuti dan dicarikan solusinya.


Untuk personel yang terlibat BKO, nantinya akan ditempatkan pada titik-titik yang memerlukan perhatian khusus. Hal tersebut mendasari produk yang telah dibuat oleh Satuan Intelkam kepada pimpinan.


Wakapolres menjelaskan, pada pelaksanaan Pam Pilkakam serentak tahun 2022 Polres mengerahkan sebanyak 365 personel.


Adapun rinciannya yakni 28 personel perwira, Pam tempat pemungutan suara (TPS) 155 personel, Dalmas Inti 34 personel, Dalmas Kerangka Peleton 1 sebanyak 27 personel, dan Dalmas Kerangka Peleton 2 sebanyak 28 personel.


Selanjutnya, BKO Brimob sebanyak 31 personel, BKO Polres Mesuji sebanyak 31 personel, dan BKO Polres Tulang Bawang Barat sebanyak 31 personel.


"Untuk BKO Brimob standby di Polsek Dente Teladas, BKO Polres Tulang Bawang Barat standby di Polsek Gedung Aji, dan BKO Polres Mesuji standby di Polsek Penawartama serta Polsek Rawa Jitu Selatan," jelas Kompol Riki.


Ia menambahkan, untuk personel yang terlibat dalam kegiatan Pam Pilkakam serentak tahun 2022 agar benar-benar serius dan jangan pernah under estimate dalam melaksanakan tugas di lapangan. (*)

Share this post