Tulang Bawang – Seksi Hukum (Sikum) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan sosialisasi hukum terkait tindak pidana yang melibatkan anak terutama para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut berlangsung hari Jum’at (15/11/2024), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di SMA Negeri 1 Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Tujuan dari kegiatan sosialisasi hukum yang petugas kami lakukan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum kepada para pelajar dan masyarakat, guna terwujudnya kesadaran hukum masyarakat,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Seksi Hukum yang dipimpin langsung oleh Kasubsiluhkum Sikum, Ipda Juwandi, S.A.P, bersama dengan dua personelnya yakni Brigpol M Archi A, SH, dan Briptu M Arif, SH.
“Tema yang diangkat dalam kegiatan sosialiasi hukum kali ini adalah mengenai tindak pidana yang melibatkan anak khususnya pembullyan, sehingga para pelajar tidak melakukan perbuatan bullying kepada sesama rekannya,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menambahkan, sosialisasi hukum kepada masyarakat memegang peranan penting dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat, guna terwujudnya ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. (*)