Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengelar kegiatan sosalisasi anti korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) yang berlangsung di Balai Penyuluh KB Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (14/11/2024).
Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), kemudian dilanjutkan dengan deklarasi anti korupsi.
“Kegiatan yang personel kami lakukan ini bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi pada berbagai bidang, khususnya dalam upaya pencegahan terjadinya perbuatan koruptif yang rentan terjadi di lingkungan birokrasi,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (15/11/2024).
Lanjutnya, personel kami yang melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini merupakan personel yang berdinas di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang memang mengurusi tentang pidana korupsi.
“Upaya pencegahan terhadap budaya dan perbuatan koruptif merupakan hal yang penting untuk dilakukan, sehingga perbuatan korupsi tersebut dapat dieliminir serta terinternalisasi (tertanam) sebagai karakter dari seluruh ASN di Kabupaten Tulang Bawang,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
AKBP James menambahkan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya Polres Tulang Bawang dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)