Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 di Dua Lokasi Berbeda, Berikut Kegiatan dan Hasilnya

18/10/2024 11:00:45 WIB 556

Tulang Bawang - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama instansi terkait lainnya menggelar Operasi Zebra Krakatau 2024 dengan sasaran lokasi yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

Operasi Zebra Krakatau 2024 tersebut dilaksanakan hari Kamis (17/10/2024), pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.30 WIB, di Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama dan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Kemarin, saya memimpin langsung pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Kampung Tri Rejo Mulyo dan Kampung Tri Tunggal Jaya bersama instansi terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Jasa Raharja, UPTD Samsat dan Subden POM TNI," kata Kasat Lantas, AKP Khoirul Bahri, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (18/10/2024).

Lanjutnya, kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2024 diawali dengan apel pengecekan dan pemberian arahan kepada personel yang terlibat langsung, sehingga Operasi bisa berjalan optimal dan sesuai dengan harapan dari pimpinan.

"Kami memberikan reward (penghargaan) kepada pengendara sepeda motor yang tertib dalam berlalu lintas yakni membagikan 20 unit helm SNI secara gratis. Dengan harapan pengendara tersebut bisa menjadi contoh yang baik untuk pengendara lainnya," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Lantas menerangkan, dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 yang kami laksanakan di Kampung Tri Rejo Mulyo dan Kampung Tri Tunggal Jaya, juga dilakukan penindakan dengan menggunakan blanko tilang kepada para pengendara yang masuk dalam 9 (sembilan) prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

"Sebanyak 50 pelanggar yang kami tilang, dengan barang bukti (BB) berupa 7 (tujuh) unit sepeda motor, 23 (dua puluh tiga) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 20 (dua puluh) keping Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk sepeda motor yang kami tilang bisa diambil langsung ke Mapolres Tulang Bawang dengan membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan BPKB," terangnya.

AKP Khoirul menambahkan, tujuan dari kegiatan Operasi Zebra Krakatau 2024 ini adalah untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan akan peraturan lalu lintas, serta meminimalisir dan mencegah terjadinya laka lantas dan fatalitas korban laka lantas.

"Operasi Zebra Krakatau 2024 berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024 selama 14 (empat belas hari). Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, patuhi rambu-rambu dan marka jalan, serta lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM," imbuhnya. (*)

Share this post