Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di tempat keramaian yang ada di wilayah hukumnya.
KRYD ini dilaksanakan hari Sabtu (05/03/2022), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di Jalan Ethanol, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Semalam saya bersama dengan personel Polres Tulang Bawang yang tergabung dalam regu standby melaksanakan KRYD di tempat keramaian yang di pusatkan di Jalan Ethanol, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," kata Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (06/03/2022).
Kegiatan yang kami lakukan ini, lanjut Kompol Yaya, bertujuan untuk mencegah terjadinya balapan liar pada malam hari. Selain itu juga untuk mengingatkan warga yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk tetap disiplin memakai masker.
Kabag menjelaskan, Covid-19 varian baru yakni Omicron saat ini sudah menyebar di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Guna menekan laju penyebarannya yang sangat cepat, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
"Prokes yang dimaksud yakni 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas). Selain itu juga diharapkan agar warga melakukan vaksinasi dosis lengkap sampai booster," jelas Kompol Yaya.
Ia menambahkan, apabila kita sudah divaksinasi hingga dosis lengkap saat terpapar Covid-19 efeknya tidak akan separah warga yang belum pernah divaksinasi sama sekali. (*)
Polres Tulang Bawang Gelar KRYD, Berikut Lokasi dan Tujuannya
06/03/2022 15:46:17 WIB
41
in
Keamanan