Polres Tulang Bawang Bersama Instansi Terkait Menggelar Patroli Skala Besar, Berikut Sasarannya

01/01/2022 11:33:27 WIB 85

Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Tulang Bawang bersama instansi terkait menggelar patroli skala besar guna mengamankan malam tahun baru 2022 di wilayah hukumnya.


Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel gabungan pada hari Jumat (31/12/2021), pukul 19.00 WIB, di lapangan apel Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.


Kapolres mengatakan, kegiatan patroli skala besar ini melibatkan 192 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Sat Pol PP, dan Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang.


"192 personel gabungan tersebut terdiri dari 135 personel Polres, 8 personel Brimob Subden 3 Menggala, 15 personel Kodim 0426, 10 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 15 personel Sat Pol PP, dan 9 personel BPBD Tulang Bawang," ucap AKBP Hujra, Sabtu (01/01/2022).


Patroli skala besar ini, lanjutnya dibagi menjadi dua yakni ke arah Menggala dan ke arah Unit 2 yang semuanya bergerak secara bersama-sama dari Mapolres.


Adapun yang menjadi sasaran dalam patroli skala besar ini yakni tempat-tempat keramaian yang menjadi titik kumpul warga masyarakat untuk merayakan pergantian malam tahun baru dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.


Selain itu, bila ditemukan adanya club motor yang berkumpul juga diberikan imbauan secara humanis agar tidak melakukan konvoi di jalan raya yang dapat mengganggu kamseltibcarlantas serta rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.


"Alhamdulillah situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang selama berlangsungnya pergantian malam tahun baru tetap kondusif," papar AKBP Hujra.


Semua itu, berkat kerja sama dan kerja keras secara all out oleh semua personel baik yang terlibat di dalam patroli skala besar maupun personel yang berada di Pos Pengamanan Nataru, serta tidak pernah under estimate dengan kegiatan yang memang sudah menjadi agenda rutin tahunan. (*)

Share this post