Polda Lampung Telah Memetakan Potensi Ancaman Pada Pilkada 2024

13/09/2024 16:25:21 WIB 116

Lampung – Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 2024 diprediksi akan menghadirkan sejumlah tantangan besar karena pelaksanaannya berlangsung di seluruh Indonesia. Ini juga menjadi momen krusial karena untuk pertama kalinya, Pilkada dilakukan secara bersamaan dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Tentunya hal tersebut diprediksi dapat memicu polarisasi politik di tengah-tengah masyarakat dan akan terbagi ke dalam beberapa kelompok politik dengan potensi meningkatnya politik identitas yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan bahwa pihaknya telah siap untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang akan muncul selama proses Pilkada 2024 terutama di wilayah Lampung.

“Kami telah memetakan sejumlah tantangan, termasuk ancaman hoax dan ujaran kebencian yang sering kali digunakan untuk memecah belah masyarakat. Selain perang informasi dan hoax, tantangan lain yang dihadapi adalah serangan siber terhadap situs web resmi pemerintah,” ujar Jenderal Bintang Dua, Jum’at (13/09/2024).

Jenderal lulusan Akpol 1993 menegaskan, bahwa Polda Lampung akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengamankan dunia maya dari serangan digital yang bisa mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024.

“Keamanan siber menjadi salah satu prioritas kami untuk memastikan proses demokrasi dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Kondisi geografis serta potensi bencana alam dan cuaca ekstrem dapat mempengaruhi logistik dan kelancaran proses Pilkada,” papar Helmy.

Lanjutnya, kami sudah siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk dampak dari bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Tim kami juga akan bekerja ekstra untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana.

Polda Lampung akan terus memantau situasi dan memberikan pengamanan secara optimal, agar masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya dengan aman dan tertib. Tahun 2024 menjadi ujian besar bagi stabilitas politik di Indonesia karena tahapan Pemilu dan Pilkada bertepatan dengan akhir masa jabatan para Gubernur, Bupati, dan Walikota. (*) 

Share this post