Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang-Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) kepada korban yang rumahnya mengalami musibah kebakaran. Kebakaran rumah tersebut terjadi hari Selasa (30/04/2024), sekitar pukul 15.30 WIB.
Adapun korban dari musibah kebakaran rumah yakni seorang pria bernama Ahmad Sabari als Sabar (46), berprofesi buruh, warga Dusun Pasir Sari, Umbul 7, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari Rabu (01/05/2024), sekitar pukul 13.30 WIB, saya bersama dengan personel Polsek dan Bhayangkari menggelar kegiatan baksos untuk korban kebakaran rumah yang terjadi di Pasir Sari, Umbul 7, Kampung Pasiran Jaya," kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (02/05/2024).
Lanjutnya, bantuan yang kami berikan kepada korban kebakaran rumah berupa paket sembako yang terdiri dari beras, mie instan, gula, kopi, dan teh. Bantuan tersebut langsung diterima oleh Ahmad Sabari als Sabar dengan didampingi istri dan anaknya.
"Korban bersama istri dan anaknya, saat ini masih tinggal di rumah tetangganya yang berjarak sekitar 3 rumah dari rumah korban yang sudah hangus terbakar. Tetangganya tersebut tidak merasa keberatan untuk ditumpangi sampai rumah korban bisa segera dibangun kembali, mengingat korban dan tetangganya ini sama-sama bekerja sebagai buruh di PT Indo Lampung," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kapolsek menerangkan, bantuan yang kami berikan ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa empati dari Polri khususnya Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang atas musibah kebakaran rumah yang dialami oleh salah satu warganya.
"Tolong jangan dinilai dari harganya yang mungkin tidak seberapa, tapi ini merupakan bentuk nyata kepedulian dari kami sebagai personel Polri kepada salah satu warga yang mengalami musibah kebakaran rumah," terangnya.
Iptu Zulian menambahkan, akibat peristiwa kebakaran rumah tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 30 juta karena seluruh bagian rumah beserta barang-barang yang ada didalamnya hangus terbakar, dan saat kejadian posisi rumah sedang kosong karena ditinggal pemiliknya untuk bekerja.
"Kami dari Polsek Dente Teladas sudah berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan kampung setempat dan berjanji akan membantu proses pembangunan rumah korban, hingga rumah tersebut bisa ditempati kembali," imbuh mantan Kapolsek Rawa Pitu. (*)