Tulang Bawang - Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system sekaligus menyampaikan pesan - pesan kamtibmas, dan mengajak masyarakat untuk bersama - sama mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukumnya.
Kegiatan sambang dan cooling system tersebut berlangsung pada hari Senin (28/10/2024), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di kediaman bapak Poniran (47 tahun) dan bapak Wagiman (38 tahun), di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, Bhabinkamtibmas Polsek Rawa Pitu, Brigpol Sini Galuh Prayogo, melaksanakan kegiatan sambang dan cooling system kepada masyarakat yang ada di Kampung binaanya di Kampung Andalas Cermin," kata Kapolsek Rawa Pitu, Ipda Made Desta Arwan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, kegiatan sambang dan cooling system ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif terutama pada setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini masih berlangsung kampanye.
Kapolsek menambahkan, Bhabinkamtibas kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks, yang sengajar disebar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di media sosial (medsos) atapun di media online (medol).
“Cari tahu dulu kebenaran dari berita tersebut, apakah berasal dari sumber terpercaya atau tidak. Ingat !! saring sebelum sharing. Pilihan boleh berbeda, tapi persatuan dan kesatuan itu yang paling utama,” imbuh perwira dengan balok kuning satu dipundaknya. (*)