Tulang Bawang – Kapolsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Ipda Sahmin, SH, menghadiri secara langsung kegiatan musyawarah penetapan salah satu Peraturan Kampung (Perkam) yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan musyawarah penetapan Perkam yang dihadiri secara langsung oleh Kapolsek Gedung Aji ini digelar hari Senin (07/04/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di Balai Kampung Aji Mesir, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, saya bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Gedung Aji menghadiri secara langsung musyawarah penetapan Perkam Aji Mesir yang dilaksanakan di Balai Kampung setempat,” ucap Ipda Sahmi, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah.
Lanjutnya, Perkam tersebut berisi tentang mesin babat padi, tengkulak padi, armada angkutan padi, armada angkutan sawit, armada angkutan karet dan Pungutan Pendapatan Asli Desa (PPAD), serta pengelolaan irigasi yang ada di Kampung Aji Mesir.
Kapolsek menambahkan, tujuan utama menghadiri kegiatan musyawarah penetapan Perkam Aji Mesir ini adalah sebagai bentuk pengawasan langsung agar benar-benar tepat sasaran dan untuk kepentingan khalayak ramai, serta mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat tidak tercapainya kesepakatan dalam musyawarah tersebut. (*)