Tulang Bawang – Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, menerima sebanyak 12 (dua belas) sertifikat hak pakai elektronik dari perwakilan kantor ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang.
Penyerahan 12 (dua belas) sertifikat hak pakai elektronik tersebut berlangsung hari Rabu (08/01/2025), sekitar pukul 18.00 WIB s/d selesai di Presisi Lounge Mapolres Tulang Bawang.
“Sertifikat aset yang saya terima ini adalah sertifikat hak pakai yang telah dilakukan alih media dari sertifikat yang konvesional menjadi sertifikat elektronik guna kemudahan dan perbaruan dari administrasi aset yang terbaru,” ucap perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Menurutnya, dari total 16 (enam belas) aset lahan milik Polres Tulang Bawang, 14 (empat belas) aset diantaranyara telah dialih media menjadi sertifikat elektronik, dan 2 (dua) diantaranya masih dalam proses alih media.
Kapolres menambahkan, penataan aset merupakan bentuk pengamanan aset, guna menjaga aset milik negara sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas. (*)