Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin langsung upacara kenaikan pangkat 40 (empat puluh) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Lampung periode 1 Agustus dan 1 Oktober 2024.
Upacara kenaikan pangkat ASN tersebut berlangsung hari Selasa (01/10/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Mapolda Lampung, yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, personel Polri, dan ASN yang naik pangkat.
Adapun rincian kenaikan pangkat yang diterima oleh 40 (empat puluh) ASN yang berdinas di Polda Lampung yakni Pembina ke Pembina Tingkat I sebanyak 1 orang, Penata Tingkat I ke Pembina sebanyak 1 orang, Penata ke Penata Tingkat I sebanyak 3 orang, Pengatur Tingkat I ke Penata sebanyak 35 orang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kenaikan pangkat bukan merupakan hak, tapi wujud dari penghargaan atas kinerja dan dedikasi yang sudah ditunjukkan oleh para ASN,” kata perwira dengan melati tiga dipundaknya saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (03/10/2024).
Menurutnya, ASN memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang operasional Polda Lampung. Peran mereka cukup vital dalam mendukung tugas Kepolisian, baik dari sisi administrasi maupun pelayanan.
“Kami berharap, dengan kenaikan pangkat ini, para ASN akan semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam mendukung tugas Kepolisian, sehingga akan meningkatkan kualitas layanan publik di Polda Lampung,” ucap Kabid Humas. (*)