Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa netralitas Polri dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 adalah prinsip yang tidak bisa ditawar.
Komitmen ini tentunya sangat selaras dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya menjaga profesionalitas Polri di tengah dinamika proses demokrasi.
“Kami tidak akan terlibat dalam politik praktis. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan memastikan kelancaran jalannya pemilihan. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat menyalurkan hak pilih mereka,” ucap Jenderal Bintang Dua, Rabu (13/11/2024).
Kapolda menekankan, bahwa seluruh jajaran Polri di Lampung wajib mematuhi aturan yang melarang keterlibatan dalam politik. Selain itu, juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana kondusif selama masa Pilkada.
“Demokrasi kita harus terjaga. Karena itu, saya selalu mengingatkan seluruh personel untuk tidak terlibat dalam politik apa pun,” kata Jenderal Alumni Akpol 1993.
Guna menjamin netralitas, Kapolda menegaskan bahwa koordinasi terus diperkuat dengan Bawaslu dan instansi terkait. Sosialisasi aturan netralitas juga rutin dilakukan, baik melalui pengarahan langsung maupun surat telegram.
“Kami mengingatkan seluruh personel, dari Kapolres hingga jajaran di tingkat bawah, agar mematuhi aturan dengan ketat. Pelanggaran terhadap netralitas akan ditindak tegas, tanpa kompromi,” paparnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan anggota Polri dalam politik praktis.
“Laporkan kepada Propam, Bawaslu, atau saluran resmi yang disediakan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, Irjen Helmy berharap Lampung bisa menjadi contoh provinsi yang sukses menyelenggarakan Pilkada dengan aman, damai, sejuk dan lancar. (*)