Kapolda Lampung Ingatkan Siswa Bintara Bijak Menggunakan Medsos

07/12/2024 19:01:01 WIB 53

Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin pembekalan kepada Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Inklusif Polri pada gelombang II tahun anggaran 2024.

Kegiatan pembekalan terhadap para Bintara Polri ini digelar di Aula Presisi Polda Lampung, Sabtu, 7 Desember 2024.

Dalam arahannya, Kapolda Lampung menekankan, insan Polri memiliki sebuah pedoman dalam berbangsa yakni Pancasila dan pedoman kerja ialah Undang-Undang Dasar (UUD)1945.

"Pedoman sebagai anggota Polri adalah Tribrata dan Catur Prasetya sebagai nilai-nilai dasar falsafah hidup dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian," ucapnya saat menyampaikan sambutan. 

Lanjutnya, sebagai insan Polri yang saling memiliki ikatan kuat antara sesama anggota kepolisian, sehingga Tribrata wajib dijadikan pedoman di manapun ditugaskan dan ditempatkan.

"Kita sebagai individu mempunyai nilai kebangsaan Indonesia mempunyai kebanggaan, untuk menjujung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Jenderal Bintang Dua. 

Menurut Irjen Helmy, anggota Polri juga berkewajiban menanamkan niat sebagai pelindung, pengayoman, dan pelayan masyarakat, guna memberikan perlindungan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan pernah khianati masyarakat, ayomi secara hukum, pengamanan, dan ketertiban masyarakat. Harapan kita, saudara harus menjadi anggota Polri yang dicintai rakyat," pinta Jenderal Alumni Akpol 1993. 

Guna mewujudkan cita-cita tersebut, Kapolda mengingatkan, insan Polri wajib melaksanakan tugas kepolisian dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

"Penggunaan media sosial (medsos) harus diperhatikan, agar tidak merusak citra Polri serta tidak berperilaku hedonisme," kata Kapolda Lampung. (*)

Share this post