Kapolda Lampung Berikan Apresiasi Pada Paslon Yang Tempuh Jalur Hukum

06/12/2024 19:30:01 WIB 79

Lampung - Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Lima Kabupaten di Lampung telah mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Adapun Kabupaten-Kabupaten tersebut adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, mengungkapkan bahwa gugatan diajukan dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

"Lima Kabupaten yang telah mengajukan permohonan ke MK adalah Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang. Gugatan ini diajukan dalam tiga hari setelah rekapitulasi ditetapkan," ucapnya dalam FGD bersama media, Jumat (6/12/2024).

Sementara itu, terkait dengan Pilkada Gubernur Lampung, Hermansyah menyatakan bahwa proses rekapitulasi tingkat Provinsi baru akan digelar pada Sabtu, 7 Desember 2024. 

Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan apresiasi terhadap para pasangan calon (paslon) yang menempuh jalur hukum yang telah ditentukan. 

Polda Lampung juga mengapresiasi sikap para calon yang tidak membuat gaduh selama proses Pemilu Kada. 

"Kami berharap agar semua proses ini berjalan lancar hingga masa penetapan oleh KPU," ucap Jenderal Bintang Dua Alumni Akpol 1993.

Terkait dengan pelaksanaan rapat pleno yang akan dilaksanakan KPU Lampung pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampung, Polda Lampung juga akan memberikan pengamanan penuh untuk memastikan kelancaran jalannya proses tersebut. (*)

Share this post