Tulang Bawang – PS. Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Aiptu Ridwan Danu, secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dialogis untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli pencegahan C3 tersebut berlangsung pada hari Rabu (13/11/2024), sekitar pukul 09.15 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
“Patroli pencegah C3 merupakan bentuk kegiatan Preemtif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan nyata, dan juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek Rawa Pitu, Ipda I Made Desta Arwan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Menurutnya, dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli dialogis, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawa Pitu tetap aman dan kondusif.
Kapolsek menambahkan, patroli dialogis yang dilakukan oleh petugas tidak hanya ke tempat - tempat keramaian, tetapi juga ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (*)