Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri berseragam dinas di tengah masyarakat.
Kegiatan blue light patrol (BLP) yang dilaksanakan oleh personel Polsek Penawartama ini berlangsung hari Jum’at (15/08/2025), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di Jalan Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) yang dipusatkan di Jalan Kampung Bogatama,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (16/08/2025).
Menurutnya, kegiatan blue light patrol (BLP) yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk menekan tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam di wilayah hukum Polsek Penawartama.
Kapolsek menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) pada lokasi dan jam yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya, diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksinya, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif. (*)