Tulang Bawang – Bhabikamtibmas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Aiptu M Fahmi, menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kampung TA 2025.
Kegiatan Musrenbang Kampung tersebut berlangsung hari Senin (28/10/2024), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Kampung Tri Mulya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musrenbang Kampung sebagai bentuk sarana pengawasan terhadap pengelolaan dana desa (DD) yang dipergunakan untuk pembangunan fasilitas publik di Kampung binaannya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (29/10/2024).
Lanjutnya, bahwa sudah ada MoU tentang pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan anggaran antara Mendagri, Kapolri dan Menteri Desa Tertinggal. Oleh karena itu, dalam mengelola DD diharapkan Kepala Kampung (Kakam) dan aparatur Kampung harus benar-benar transparan.
“Bila ada mark up dalam pengelolaan DD atau digelapkan dengan cara kong kalikong, maka Kakam dan aparatur Kampung yang harus bertanggung jawab baik dengan mengembalikan kerugian negara atau secara hukum,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, agar Kakam dan aparatur Kampung dapat bekerja dengan baik dalam mengelola DD sesuai dengan mekanisme yang ada, serta tidak melakukan penyelewengan sehingga pembangunan di Kampung benar-benar bermanfaat untuk khalayak ramai. (*)