Tulang Bawang - Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli pencegahan C3 tersebut berlangsung hari Sabtu (19/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, di Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, Ps Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu, Aiptu Ridwan Danu, memimpin pelaksanaan patroli pencegahan C3 di Kampung Andala Cermin,” kata Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Muklisin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, personel yang melaksanakan patroli pencegahan C3 adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli, serta senjata api (senpi) organik, sehingga kehadiran petugas benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli, diharapkan akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawa Pitu tetap aman dan kondusif,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kapolsek menambahkan, patroli yang dilakukan oleh petugasnya tidak hanya menyasar tempat-tempat keramaian, tapi juga lokasi yang dianggap rawa terjadinya tindak pidana C3, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (*)