Tulang Bawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat.
KRYD yang dilaksanakan oleh personel Polsek Penawartama ini berlangsung hari Minggu (13/07/2025), pukul 11.00 WIB s/d selesai, di Jalan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin, personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli melaksanakan KRYD yang dipusatkan di Jalan Kampung Tri Tunggal Jaya,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Senin (14/07/2025).
Lanjutnya, KRYD yang rutin dilaksanakan oleh petugas kami ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penawartama.
Kapolsek menambahkan, KRYD merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), dengan muara akhirnya akan tercipta situasi yang aman dan kondusif. (*)