Cegah C3 dan Gangguan Kamtibmas Lainnya, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di Tiga Lokasi Berbeda

21/07/2025 20:03:43 WIB 124

Tulang Bawang - Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan patroli kota presisi di wilayah hukumnya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah sibuk beraktivitas.

Kegiatan patroli kota presisi yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Senin (21/07/2025), pukul 10.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli, untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Banjar Agung," ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, tiga lokasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi oleh petugas kami kali ini yaitu pertama di Rest Area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banjar Agung, Kampung Banjar Agung, kedua di Bengkel Motor Rudi, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan ketiga di pemukiman warga, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

"Tujuan utama kegiatan patroli kota presisi yang rutin petugas kami lakukan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta gangguan kamtibmas lainnya," papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, saat melaksanakan kegiatan patroli kota presisi, petugas kami juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui untuk mendapatkan informasi terupdate terkait situasi kamtibmas yang ada disana saat ini.

"Informasi yang didapatkan langsung dari masyarakat ini, bisa dijadikan bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk pelaksanakan kegiatan patroli kota presisi selanjutnya, sehingga kegiatan tersebut benar-benar optimal dan sesuai dengan yang diharapkan," terangnya.

Iptu Linto menambahkan, tak lupa petugas kami juga mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular. Layanan 110 ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan laporan atau pengaduan terkait tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang terjadi disekitar mereka. (*)

Share this post