Tulang Bawang - Polsek Rawa Pitu, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli pencegahan C3 dan street crime ini berlangsung pada hari Jumat (25/10/2024), sekitar pukul 09.30 WIB s/d selesai di Jalan penghubung antara Kampung Kampung Andalas Cermin menuju Kampung Duta Yoso Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini, Ps. Kanit Samapta Polsek Rawa Pitu, Aiptu Ridwan Danu, memimpin pelaksanaan patroli pencegahan C3 dan street crime di Jalan penghubung antara Kampung Andalas Cermin menuju Kampung Duta Yoso Mulyo," kata Kapolsek Rawa Pitu, Ipda Made Desta Arwan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, personel yang melaksanakan patroli pencegahan C3 dan street crime adalah mereka yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas, serta senjata api organik, sehingga kehadiran petugas dapat dirasakan oleh masyarakat, serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.
"Dengan rutinnya petugas kami menggelar patroli C3 dan street crime ini, diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawa Pitu tetap aman dan kondusif,” papar perwira dengan balok kuning satu di pundaknya.
Kapolsek menambahkan, patroli yang dilakukan oleh petugas tidak hanya ke tempat - tempat keramaian, tetapi juga ke lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan street crime, sehingga masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat beraktivitas. (*)